Contoh Kasus Pelanggaran Etika Profesi Akuntan dan Prinsip-prinsipnya
Prinsip Etika Profesi Akuntan
1. Tanggung Jawab Profesi
Dalam melaksanakan tanggung-jawabnya sebagai profesional setiap anggota harus senantiasa menggunakan pertimbangan moral dan profesional dalam semua kegiatan yang dilakukannya.
2. Kepentingan Publik
Setiap anggota berkewajiban untuk senantiasa bertindak dalam kerangka pelayanan kepada publik, menghormati kepercayaan publik, dan menunjukkan komitmen atas profesionalisme.
3. Integritas
Untuk memelihara dan meningkatkan kepercayaan publik, setiap anggota harus memenuhi tanggung jawab profesionalnya dengan integritas setinggi mungkin
4. Obyektivitas
Setiap anggota harus menjaga obyektivitasnya dan bebas dari benturan kepentingan dalam pemenuhan kewajiban profesionalnya.
5. Kompetensi dan Kehati-hatian Profesional
Setiap anggota harus melaksanakan jasa profesionalnya dengan kehati-hatian, kompetensi dan ketekunan, serta mempunyai kewajiban untuk mempertahankan pengetahuan dan keterampilan profesional pada tingkat yang diperlukan untuk memastikan bahwa klien atau pemberi kerja memperoleh matifaat dari jasa profesional yang kompeten berdasarkan perkembangan praktik, legislasi dan teknik yang paling mutakhir.
6. Kerahasiaan
Setiap anggota harus, menghormati leerahasiaan informas iyang diperoleh selama melakukan jasa profesional dan tidak boleh memakai atau mengungkapkan informasi tersebut tanpa persetujuan, kecuali bila ada hak atau kewajiban profesional atau hokum untuk mengungkapkannya
7. Perilaku Profesional
Setiap anggota harus berperilaku yang konsisten dengan reputasi profesi yang baik dan menjauhi tindakan yang dapat mendiskreditkan profesi
8. Standar Teknis
Setiap anggota harus melaksanakan jasa profesionalnya sesuai dengan standar teknis dan standar proesional yang relevan. Sesuai dengan keahliannya dan dengan berhati-hati, anggota mempunyai kewajiban untuk melaksanakan penugasan dari penerima jasa selama penugasan tersebut sejalan dengan prinsip integritas dan obyektivitas.
Malinda Palsukan Tanda Tangan Nasabah
Maria Natalia | Laksono Hari W | Selasa, 8 November 2011 | 19:25 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa kasus pembobolan dana Citibank, Malinda Dee binti Siswowiratmo (49), diketahui memindahkan dana beberapa nasabahnya dengan cara memalsukan tanda tangan mereka di formulir transfer.
Hal ini terungkap dalam dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum di sidang perdananya, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (8/11/2011). "Sebagian tanda tangan yang ada di blangko formulir transfer tersebut adalah tandatangan nasabah," ujar Jaksa Penuntut Umum, Tatang Sutarna.
Malinda antara lain memalsukan tanda tangan Rohli bin Pateni. Pemalsuan tanda tangan dilakukan sebanyak enam kali dalam formulir transfer Citibank bernomor AM 93712 dengan nilai transaksi transfer sebesar 150.000 dollar AS pada 31 Agustus 2010. Pemalsuan juga dilakukan pada formulir bernomor AN 106244 yang dikirim ke PT Eksklusif Jaya Perkasa senilai Rp 99 juta. Dalam transaksi ini, Malinda menulis kolom pesan, "Pembayaran Bapak Rohli untuk interior".
Pemalsuan lainnya pada formulir bernomor AN 86515 pada 23 Desember 2010 dengan nama penerima PT Abadi Agung Utama. "Penerima Bank Artha Graha sebesar Rp 50 juta dan kolom pesan ditulis DP untuk pembelian unit 3 lantai 33 combine unit," baca jaksa.
Masih dengan nama dan tanda tangan palsu Rohli, Malinda mengirimkan uang senilai Rp 250 juta dengan formulir AN 86514 ke PT Samudera Asia Nasional pada 27 Desember 2010 dan AN 61489 dengan nilai uang yang sama pada 26 Januari 2011. Demikian pula dengan pemalsuan pada formulir AN 134280 dalam pengiriman uang kepada seseorang bernama Rocky Deany C Umbas sebanyak Rp 50 juta pada 28 Januari 2011 untuk membayar pemasangan CCTV milik Rohli.
Adapun tanda tangan palsu atas nama korban N Susetyo Sutadji dilakukan lima kali, yakni pada formulir Citibank bernomor No AJ 79016, AM 123339, AM 123330, AM 123340, dan AN 110601. Secara berurutan, Malinda mengirimkan dana sebesar Rp 2 miliar kepada PT Sarwahita Global Management, Rp 361 juta ke PT Yafriro International, Rp 700 juta ke seseorang bernama Leonard Tambunan. Dua transaksi lainnya senilai Rp 500 juta dan 150 juta dikirim ke seseorang bernama Vigor AW Yoshuara.
"Hal ini sesuai dengan keterangan saksi Rohli bin Pateni dan N Susetyo Sutadji serta saksi Surjati T Budiman serta sesuai dengan Berita Acara Pemeriksaan laboratoris Kriminalistik Bareskrim Polri," jelas Jaksa. Pengiriman dana dan pemalsuan tanda tangan ini sama sekali tak disadari oleh kedua nasabah tersebut.
Pembahasan: Dalam kasus ini malinda melakukan banyak pemalsuan tanda tangan yang tidak diketahui oleh nasabah itu sendiri. Dalam kasus ini prinsip-prinsip yang telah dilanggar adalah Tanggung jawab profesi, karena ia tidak menggunakan pertimbangan moral dan profesional dalam semua kegiatan yang dilakukannya. Integritas, karena tidak memelihara dan meningkatkan kepercayaan nasabah. Kerahasiaan, karena malinda tidak menjaga kerahasiaan nasabah malah memalsuka tanda tangan nasabah. Dan juga Standar teknis, karena ia tidak melaksanakan jasa profesionalnya sesuai dengan standar teknis dan standar proesional yang relevan
Rabu, 09 November 2011
Rabu, 19 Oktober 2011
Jurnal Faktor-faktor yang Mempengaruhi Etika Profesi Akuntan (review)
Jurnal Faktor-faktor yang Mempengaruhi Etika Profesi Akuntan (review)
Semakin meluasnya kebutuhan jasa professional akuntan publik sebagai pihak yang dianggap independen, menuntut profesi akuntan publik untuk meningkatkan kinerjanya agar dapat menghasilkan produk audit yang dapat diandalkan bagi pihak yang membutuhkan. Untuk dapat meningkatkan sikap profesionalisme dalam melaksanakan audit atas laporan keuangan, hendaknya para akuntan publik memiliki pengetahuan audit yang memadai serta dilengkapi dengan pemahaman mengenai kode etik profesi.Selain menjadi seorang profesional yang memiliki sikap profesionalisme, akuntan public juga harus memiliki pengetahuan yang memadai dalam profesinya untuk mendukung pekerjaannya dalam melakukan setiap pemeriksaan. Setiap akuntan publik juga diharapkan memegang teguh etika profesi yang sudah ditetapkan oleh Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI), agar situasi penuh persaingan tidak sehat dapat dihindarkan.
AUDIT LAPORAN KEUANGAN
Menurut Agoes (2004) ada dua alas an perlunya suatu laporan keuangan diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP), yaitu 1) jika tidak diaudit ada kemungkinan bahwa laporan keuangan tersebut mengandung kesalahan baik yang disengaja maupun yang tidak disengaja sehingga diragukan kewajarannya oleh pihak–pihak yang berkepentingan terhadap laporan keuangan dan 2) jika laporan keuangan sudah diaudit dan mendapat opini wajar tanpa pengecualian (Unqualified Opinion) dari KAP, berarti laporan keuangan tersebut dapat diasumsikan bebas dari salah saji material dan telah disajikan sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan (SAK) yang berlaku umum di Indonesia. Laporan keuangan yang mengandung salah saji material dampaknya, secara individual atau keseluruhan cukup signifikan sehingga dapat mengakibatkan laporan keuangan disajikan secara tidak wajar dalam semua hal yang material. Di sinilah peran akuntan publik dalam menentukan tingkat materialitas dalam proses audit laporan keuangan.
PROFESIONALISME
Dalam pengertian umum, seseorang dikatakan profesional jika memenuhi tiga kriteria, yaitu
mempunyai keahlian untuk melaksanakan tugas sesuai dengan bidangnya, melaksanakan suatu tugas atau profesi dengan menetapkan standar baku di bidang profesi yang bersangkutan dan menjalankan tugas profesinya dengan mematuhi etika profesi yang telah ditetapkan. Profesi dan profesionalisme dapat dibedakan secara konseptual seperti dikemukakan oleh Lekatompessy (2003). Profesi merupakan jenis pekerjaan yang memenuhi beberapa kriteria, sedangkan profesionalisme merupakan suatu atribut individual yang penting tanpa melihat apakah suatu pekerjaan merupakan suatu profesi atau tidak. Seorang akuntan publik yang profesional harus memenuhi tanggung jawabnya terhadap masyarakat, klien termasuk rekan seprofesi untuk berperilaku semestinya.
PENGETAHUAN AKUNTAN PUBLIK DALAM
MENDETEKSI KEKELIRUAN
Pengetahuan akuntan publik bisa diperoleh dari berbagai pelatihan formal maupun dari pengalaman khusus, berupa kegiatan seminar, lokakarya serta pengarahan dari auditor senior kepada auditor yuniornya. Pengetahuan juga bias diperoleh dari frekuensi seorang akuntan public melakukan pekerjaan dalam proses audit laporan keuangan. Seseorang yang melakukan pekerjaan sesuai dengan pengetahuan yang dimilikinya akan memberikan hasil yang lebih baik daripada mereka yang tidak memiliki pengetahuan yang cukup memadai akan tugasnya.
ETIKA PROFESI
Setiap profesi yang memberikan pelayanan jasa pada masyarakat harus memiliki kode etik, yang merupakan seperangkat prinsip–prinsip moral yang mengatur tentang perilaku professional (Agoes 2004). Tanpa etika, profesi akuntan tidak akan ada karena fungsi akuntan adalah sebagai penyedia informasi untuk proses pembuatan keputusan bisnis oleh para pelaku bisnis. Etika profesi merupakan karakteristik suatu profesi yang membedakan suatu profesi dengan profesi lain, yang berfungsi untuk mengatur tingkah laku para anggotanya (Murtanto dan Marini 2003). Dalam hal etika, sebuah profesi harus memiliki komitmen moral yang tinggi yang dituangkan dalam bentuk aturan khusus.
METODA PENELITIAN
Obyek penelitian yang diambil adalah Kantor Akuntan Publik (KAP) yang terdaftar pada Direktori Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI) 2008 di wilayah Jakarta dengan akuntan public yang bekerja di KAP dijadikan sebagai responden. Para akuntan publik tersebut harus memiliki pengalaman bekerja minimal dua tahun, memiliki jenjang pendidikan minimal S1 dan posisi minimal sebagai akuntan publik senior, untuk tujuan memperoleh responden yang memiliki pengalaman dalam menentukan tingkat materialitas.
Profesionalisme
Profesionalisme merupakan sikap seseorang dalam menjalankan suatu profesi. Variabel profesionalisme terdiri dari dua puluh empat item instrument, seperti yang pernah digunakan oleh Hastuti dkk. (2003), yang diukur dengan menggunakan tujuh poin skala likert untuk mengukur tingkat profesionalisme akuntan publik.
Pengetahuan akuntan publik dalam mendeteksi Kekeliruan
Sularso dan Na’im (1999) menyatakan akuntan yang memiliki pengetahuan dan keahlian secara profesional dapat meningkatkan pengetahuan tentang sebab dan konsekuensi kekeliruan dalam suatu siklus akuntansi. Variabel pengetahuan akuntan publik ini diukur dengan menggunakan sembilan belas item instrument untuk mendeteksi macam–macam kekeliruan yang terjadi dalam siklus penjualan, piutang dan penerimaan kas. Pengukuran variabel ini dilakukan dengan angka 1 dan 0, poin 1 diberikan jika jawaban responden sesuai dengan harapan penulis dan poin 0 diberikan jika jawaban responden tidak sesuai dengan harapan penulis. Instrumen untuk mengukur variabel ini pernah digunakan oleh Sularso dan Na’im (1999) dan Fahmi (2002).
Etika Profesi
Etika profesi yang dimaksud pada penelitian ini adalah Kode Etik Akuntan Indonesia, yaitu norma perilaku yang mengatur hubungan antara akuntan publik dengan kliennya, antara akuntan publik dengan rekan sejawatnya dan antara profesi dengan masyarakat. Etika profesi terdiri dari lima dimensi yaitu kepribadian, kecakapan profesional, tangung jawab, pelaksanaan kode etik, penafsiran dan penyempurnaan kode etik. Terdapat delapan belas item instrumen yang digunakan untuk mengukur etika profesi dengan tujuh poin skala likert, seperti yang pernah digunakan oleh Murtanto dan Marini (2003).
Materialitas
Materialitas adalah besarnya penghilangan atau salah saji informasi akuntansi yang dilihat dari keadaan yang melingkupinya, yang dapat mempengaruhi pertimbangan pihak yang meletakkan kepercayaan terhadap informasi tersebut (Mulyadi 2002:158). Item instrumen yang digunakan sebanyak delapan belas pernyataan dengan tujuh poin skala likert, seperti yang pernah digunakan oleh Hastuti dkk. (2003). Alat analisis yang digunakan untuk menguji hipotesis adalah multiple regression analysis dengan model persamaan sebagai berikut:
Mat= β0+β1Prof+β2PAK+β3EP+β4LM+ β5Po+β6Pd+β7G+ β8Um+ε (1)
Keterangan: 1) Mat: Materialitas; 2) Prof: Profesionalisme;3) PAK: Pengetahuan akuntan publikdalam mendeteksi kekeliruan; 4) EP: Etika profesi;LM: 5) Lama Kerja; 6) Po: Posisi; 7) Pd:Pendidikan; 8) G: Gender; Um: Umur; ε= errorterm. Tujuan memasukan variabel kontrol adalah mengendalikan hasil penelitian agar tidak dipengaruhi oleh perbedaan karakteristik responden.
Tabel 1. Hasil Uji Validitas dan Reliabilitas
Variabel Item Koefisien Pearson
Cronbach Correlation*
Alpha
Profesionalisme 22 0,903 0,283-0,709
Pengetahuan akuntan Public 17 0,819 0,419-0,626
Etika profesi 17 0,734 0,400-0,732
Pertimbangan tingkat materialtias 16 0,655 0,182-0,608
*signifikan <0,05
Statistik deskriptif dapat dilihat dalam Tabel 2 dan hasil pengujian hipotesis dapat dilihat dalam Tabel 3.
Tabel 2 Statistika Deskriptif
Variabel Mean Standard Actual Theoretical
Deviation Range Range
Profesionalisme 5,420 0,755 3,05-7 1-7
Pengetahuan akuntan publik 0,865 0,179 0,24-1 0-1
Etika profesi 6,004 0,767 3,29-7 1-7
Pertimbangan tingkat
Materialitas 5,327 0,569 3,44-6,81 1-7
Tabel 3. Profesionalisme, pengetahuan akuntan publik dalam mendeteksi kekeliruan dan etika profesi terhadap pertimbangan tingkat materialitas
Variabel B T p-value Tolerance VIF
Konstanta 2,34 4,872 0,000
Profesionalisme 0,231 2,904 0,004 0,456 2,194
Pengetahuan akuntan publik 0,613 2,624 0,010 0,943 1,060
Etika profesi 0,233 3,205 0,002 0,528 1,896
Lama kerja -0,016 -0,249 0,803 0,312 3,206
Posisi -0,061 -0,971 0,333 0,325 3,074
Pendidikan -0,088 -0,715 0,476 0,671 1,491
Gender 0,022 0,248 0,804 0,823 1,215
Umur 0,067 0,761 0, 448 0,457 2,188
Adjusted R2: 0,270; F8,136: 7,647 p-value: 0,000; Kolmogorov-Smirnov Z residual: 0,761 p-value: 0,608
rata-rata responden memberikan nilai pada variabel profesionalisme sebesar 5,420, pengetahuan akuntan publik sebesar 0,865, etika profesi sebesar 6,004, pertimbangan tingkat materialitas sebesar 5,327. Sedangkan untuk deviasi standar profesionalisme sebesar 0,755, pengetahuan akuntan publik sebesar 0,179, etika profesi sebesar 0,767, pertimbangan tingkat materialitas sebesar 0,569. Nilai minimum dan nilai maksimum yang diberikan responden untuk variabel profesionalisme sebesar 3,05 sampai dengan 7, pengetahuan akuntan publik sebesar 0,24 sampai dengan 1, etika profesi sebesar 3,29 sampai dengan 7, pertimbangan tingkat materialitas sebesar 3,44 sampai dengan 6,81. Sebelum dilakukan pengujian hipotesis terlebih dahulu dilakukan uji asumsi klasik untuk menguji pemenuhan syarat regresi. Hasil uji asumsi klasik menunjukan bahwa semua asumsi terpenuhi yang dapat dilihat pada Tabel 3. Selain uji asumsi klasik, model regresi yang diajukan memenuhi kelayakan model terlihat dari nilai F8,136 sebesar 7,647 dengan p-value 0,000, artinya model regresi merupakan model yang baik guna dipakai dalam penyederhanaan dunia nyata. Hasil pengujian hipotesis satu terlihat pada koefisien profesionalisme yang bernilai positif (0,231) dan signifikan pada p-value di bawah 0,05 (p=0,004) yang terlihat pada Tabel 3 sehingga hipotesis satu terbukti. Hasil pengujian hipotesis satu menunjukkan bahwa tingkat profesionalisme berpengaruh secara positif terhadap pertimbangan tingkat materialitas. Terbuktinya hipotesis satu konsisten dengan hasil penelitian Hastuti dkk. (2003) yang memberikan bukti empiris bahwa semakin tinggi profesionalisme akuntan public semakin baik pula pertimbangan tingkat materialitasnya. Hasil pengujian hipotesis dua terlihat pada koefisien pengetahuan akuntan publik dalam mendeteksi kekeliruan yang bernilai positif (0,613) dan signifikan pada p-value di bawah 0,05 (p=0,01) yang terlihat pada Tabel 3 sehingga hipotesis dua terbukti. Hasil pengujian hipotesis dua menunjukkan bahwa tingkat pengetahuan akuntan public dalam mendeteksi kekeliruan berpengaruh secara positif terhadap pertimbangan tingkat materialitas. Terbuktinya hipotesis dua konsisten dengan hasil penelitian Noviyani dan Bandi (2002) yang memberikan bukti empiris bahwa semakin tinggi pengetahuan akuntan publik dalam mendeteksi kekeliruan semakin baik pula pertimbangan tingkat materialitasnya. Hasil pengujian hipotesis tiga terlihat pada koefisien etika profesi yang bernilai positif (0,233) dan signifikan pada p-value di bawah 0,05 Herawaty: Pengaruh Profesionalisme, Pengetahuan Mendeteksi Kekeliruan, dan Etika Profesi 19 (p=0,002) yang terlihat pada Tabel 3 sehingga hipotesis tiga terbukti. Hasil pengujian hipotesis tiga menunjukkan bahwa etika profesi berpengaruh secara positif terhadap pertimbangan tingkat materialitas. Terbuktinya hipotesis tiga konsisten dengan hasil penelitian Agoes (2004) yang memberikan bukti empiris bahwa semakin tinggi akuntan publik metaati kode etik semakin baik pula pertimbangan tingkat materialitasnya. Berdasarkan Tabel 3, hasil penelitian ini tidak terpengaruh oleh karakteristik dari responden, yaitu lama kerja dan posisi dalam Kantor Akuntan Publik, tingkat pendidikan, gender dan umur. Terbuktinya hipotesis satu, dua dan tiga tidak terpengaruh oleh karakterisitik-karakteristik tersebut.
Review:
Hasil penelitian ini mendukung semua hipotesis dan konsisten dengan penelitian Hastuti dkk. (2003). Hasil temuan ini mengindikasikan bahwa profesionalisme, pengetahuan auditor dalam mendeteksi kekeliruan dan etika profesi berpengaruh secara positif terhadap pertimbangan tingkat materialitas dalam proses audit laporan keuangan. Semakin tinggi tingkat profesionalisme akuntan publik, pengetahuannya dalam mendeteksi kekeliruan dan ketaatannya akan kode etik semakin baik pula pertimbangan tingkat materialitasnya dalam melaksanakan audit laporan keuangan. Etika profesi terhadap pertimbangan tingkat materialitas dalam proses audit laporan keuangan mungkin akan berbeda apabila data diperoleh melalui penyampaian tatap muka langsung terhadap responden. Kedua, penelitian ini hanya menguji pengaruh profesionalisme, pengetahuan akuntan public dalam mendeteksi kekeliruan dan etika profesi terhadap pertimbangan tingkat materialitas dalam proses audit laporan keuangan.
http://anjarfasas.blogspot.com/2011/10/jurnal-penelitian-faktor-yang.html
http://puslit.petra.ac.id/journals/pdf.php?PublishedID=AKU09110102
Semakin meluasnya kebutuhan jasa professional akuntan publik sebagai pihak yang dianggap independen, menuntut profesi akuntan publik untuk meningkatkan kinerjanya agar dapat menghasilkan produk audit yang dapat diandalkan bagi pihak yang membutuhkan. Untuk dapat meningkatkan sikap profesionalisme dalam melaksanakan audit atas laporan keuangan, hendaknya para akuntan publik memiliki pengetahuan audit yang memadai serta dilengkapi dengan pemahaman mengenai kode etik profesi.Selain menjadi seorang profesional yang memiliki sikap profesionalisme, akuntan public juga harus memiliki pengetahuan yang memadai dalam profesinya untuk mendukung pekerjaannya dalam melakukan setiap pemeriksaan. Setiap akuntan publik juga diharapkan memegang teguh etika profesi yang sudah ditetapkan oleh Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI), agar situasi penuh persaingan tidak sehat dapat dihindarkan.
AUDIT LAPORAN KEUANGAN
Menurut Agoes (2004) ada dua alas an perlunya suatu laporan keuangan diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP), yaitu 1) jika tidak diaudit ada kemungkinan bahwa laporan keuangan tersebut mengandung kesalahan baik yang disengaja maupun yang tidak disengaja sehingga diragukan kewajarannya oleh pihak–pihak yang berkepentingan terhadap laporan keuangan dan 2) jika laporan keuangan sudah diaudit dan mendapat opini wajar tanpa pengecualian (Unqualified Opinion) dari KAP, berarti laporan keuangan tersebut dapat diasumsikan bebas dari salah saji material dan telah disajikan sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan (SAK) yang berlaku umum di Indonesia. Laporan keuangan yang mengandung salah saji material dampaknya, secara individual atau keseluruhan cukup signifikan sehingga dapat mengakibatkan laporan keuangan disajikan secara tidak wajar dalam semua hal yang material. Di sinilah peran akuntan publik dalam menentukan tingkat materialitas dalam proses audit laporan keuangan.
PROFESIONALISME
Dalam pengertian umum, seseorang dikatakan profesional jika memenuhi tiga kriteria, yaitu
mempunyai keahlian untuk melaksanakan tugas sesuai dengan bidangnya, melaksanakan suatu tugas atau profesi dengan menetapkan standar baku di bidang profesi yang bersangkutan dan menjalankan tugas profesinya dengan mematuhi etika profesi yang telah ditetapkan. Profesi dan profesionalisme dapat dibedakan secara konseptual seperti dikemukakan oleh Lekatompessy (2003). Profesi merupakan jenis pekerjaan yang memenuhi beberapa kriteria, sedangkan profesionalisme merupakan suatu atribut individual yang penting tanpa melihat apakah suatu pekerjaan merupakan suatu profesi atau tidak. Seorang akuntan publik yang profesional harus memenuhi tanggung jawabnya terhadap masyarakat, klien termasuk rekan seprofesi untuk berperilaku semestinya.
PENGETAHUAN AKUNTAN PUBLIK DALAM
MENDETEKSI KEKELIRUAN
Pengetahuan akuntan publik bisa diperoleh dari berbagai pelatihan formal maupun dari pengalaman khusus, berupa kegiatan seminar, lokakarya serta pengarahan dari auditor senior kepada auditor yuniornya. Pengetahuan juga bias diperoleh dari frekuensi seorang akuntan public melakukan pekerjaan dalam proses audit laporan keuangan. Seseorang yang melakukan pekerjaan sesuai dengan pengetahuan yang dimilikinya akan memberikan hasil yang lebih baik daripada mereka yang tidak memiliki pengetahuan yang cukup memadai akan tugasnya.
ETIKA PROFESI
Setiap profesi yang memberikan pelayanan jasa pada masyarakat harus memiliki kode etik, yang merupakan seperangkat prinsip–prinsip moral yang mengatur tentang perilaku professional (Agoes 2004). Tanpa etika, profesi akuntan tidak akan ada karena fungsi akuntan adalah sebagai penyedia informasi untuk proses pembuatan keputusan bisnis oleh para pelaku bisnis. Etika profesi merupakan karakteristik suatu profesi yang membedakan suatu profesi dengan profesi lain, yang berfungsi untuk mengatur tingkah laku para anggotanya (Murtanto dan Marini 2003). Dalam hal etika, sebuah profesi harus memiliki komitmen moral yang tinggi yang dituangkan dalam bentuk aturan khusus.
METODA PENELITIAN
Obyek penelitian yang diambil adalah Kantor Akuntan Publik (KAP) yang terdaftar pada Direktori Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI) 2008 di wilayah Jakarta dengan akuntan public yang bekerja di KAP dijadikan sebagai responden. Para akuntan publik tersebut harus memiliki pengalaman bekerja minimal dua tahun, memiliki jenjang pendidikan minimal S1 dan posisi minimal sebagai akuntan publik senior, untuk tujuan memperoleh responden yang memiliki pengalaman dalam menentukan tingkat materialitas.
Profesionalisme
Profesionalisme merupakan sikap seseorang dalam menjalankan suatu profesi. Variabel profesionalisme terdiri dari dua puluh empat item instrument, seperti yang pernah digunakan oleh Hastuti dkk. (2003), yang diukur dengan menggunakan tujuh poin skala likert untuk mengukur tingkat profesionalisme akuntan publik.
Pengetahuan akuntan publik dalam mendeteksi Kekeliruan
Sularso dan Na’im (1999) menyatakan akuntan yang memiliki pengetahuan dan keahlian secara profesional dapat meningkatkan pengetahuan tentang sebab dan konsekuensi kekeliruan dalam suatu siklus akuntansi. Variabel pengetahuan akuntan publik ini diukur dengan menggunakan sembilan belas item instrument untuk mendeteksi macam–macam kekeliruan yang terjadi dalam siklus penjualan, piutang dan penerimaan kas. Pengukuran variabel ini dilakukan dengan angka 1 dan 0, poin 1 diberikan jika jawaban responden sesuai dengan harapan penulis dan poin 0 diberikan jika jawaban responden tidak sesuai dengan harapan penulis. Instrumen untuk mengukur variabel ini pernah digunakan oleh Sularso dan Na’im (1999) dan Fahmi (2002).
Etika Profesi
Etika profesi yang dimaksud pada penelitian ini adalah Kode Etik Akuntan Indonesia, yaitu norma perilaku yang mengatur hubungan antara akuntan publik dengan kliennya, antara akuntan publik dengan rekan sejawatnya dan antara profesi dengan masyarakat. Etika profesi terdiri dari lima dimensi yaitu kepribadian, kecakapan profesional, tangung jawab, pelaksanaan kode etik, penafsiran dan penyempurnaan kode etik. Terdapat delapan belas item instrumen yang digunakan untuk mengukur etika profesi dengan tujuh poin skala likert, seperti yang pernah digunakan oleh Murtanto dan Marini (2003).
Materialitas
Materialitas adalah besarnya penghilangan atau salah saji informasi akuntansi yang dilihat dari keadaan yang melingkupinya, yang dapat mempengaruhi pertimbangan pihak yang meletakkan kepercayaan terhadap informasi tersebut (Mulyadi 2002:158). Item instrumen yang digunakan sebanyak delapan belas pernyataan dengan tujuh poin skala likert, seperti yang pernah digunakan oleh Hastuti dkk. (2003). Alat analisis yang digunakan untuk menguji hipotesis adalah multiple regression analysis dengan model persamaan sebagai berikut:
Mat= β0+β1Prof+β2PAK+β3EP+β4LM+ β5Po+β6Pd+β7G+ β8Um+ε (1)
Keterangan: 1) Mat: Materialitas; 2) Prof: Profesionalisme;3) PAK: Pengetahuan akuntan publikdalam mendeteksi kekeliruan; 4) EP: Etika profesi;LM: 5) Lama Kerja; 6) Po: Posisi; 7) Pd:Pendidikan; 8) G: Gender; Um: Umur; ε= errorterm. Tujuan memasukan variabel kontrol adalah mengendalikan hasil penelitian agar tidak dipengaruhi oleh perbedaan karakteristik responden.
Tabel 1. Hasil Uji Validitas dan Reliabilitas
Variabel Item Koefisien Pearson
Cronbach Correlation*
Alpha
Profesionalisme 22 0,903 0,283-0,709
Pengetahuan akuntan Public 17 0,819 0,419-0,626
Etika profesi 17 0,734 0,400-0,732
Pertimbangan tingkat materialtias 16 0,655 0,182-0,608
*signifikan <0,05
Statistik deskriptif dapat dilihat dalam Tabel 2 dan hasil pengujian hipotesis dapat dilihat dalam Tabel 3.
Tabel 2 Statistika Deskriptif
Variabel Mean Standard Actual Theoretical
Deviation Range Range
Profesionalisme 5,420 0,755 3,05-7 1-7
Pengetahuan akuntan publik 0,865 0,179 0,24-1 0-1
Etika profesi 6,004 0,767 3,29-7 1-7
Pertimbangan tingkat
Materialitas 5,327 0,569 3,44-6,81 1-7
Tabel 3. Profesionalisme, pengetahuan akuntan publik dalam mendeteksi kekeliruan dan etika profesi terhadap pertimbangan tingkat materialitas
Variabel B T p-value Tolerance VIF
Konstanta 2,34 4,872 0,000
Profesionalisme 0,231 2,904 0,004 0,456 2,194
Pengetahuan akuntan publik 0,613 2,624 0,010 0,943 1,060
Etika profesi 0,233 3,205 0,002 0,528 1,896
Lama kerja -0,016 -0,249 0,803 0,312 3,206
Posisi -0,061 -0,971 0,333 0,325 3,074
Pendidikan -0,088 -0,715 0,476 0,671 1,491
Gender 0,022 0,248 0,804 0,823 1,215
Umur 0,067 0,761 0, 448 0,457 2,188
Adjusted R2: 0,270; F8,136: 7,647 p-value: 0,000; Kolmogorov-Smirnov Z residual: 0,761 p-value: 0,608
rata-rata responden memberikan nilai pada variabel profesionalisme sebesar 5,420, pengetahuan akuntan publik sebesar 0,865, etika profesi sebesar 6,004, pertimbangan tingkat materialitas sebesar 5,327. Sedangkan untuk deviasi standar profesionalisme sebesar 0,755, pengetahuan akuntan publik sebesar 0,179, etika profesi sebesar 0,767, pertimbangan tingkat materialitas sebesar 0,569. Nilai minimum dan nilai maksimum yang diberikan responden untuk variabel profesionalisme sebesar 3,05 sampai dengan 7, pengetahuan akuntan publik sebesar 0,24 sampai dengan 1, etika profesi sebesar 3,29 sampai dengan 7, pertimbangan tingkat materialitas sebesar 3,44 sampai dengan 6,81. Sebelum dilakukan pengujian hipotesis terlebih dahulu dilakukan uji asumsi klasik untuk menguji pemenuhan syarat regresi. Hasil uji asumsi klasik menunjukan bahwa semua asumsi terpenuhi yang dapat dilihat pada Tabel 3. Selain uji asumsi klasik, model regresi yang diajukan memenuhi kelayakan model terlihat dari nilai F8,136 sebesar 7,647 dengan p-value 0,000, artinya model regresi merupakan model yang baik guna dipakai dalam penyederhanaan dunia nyata. Hasil pengujian hipotesis satu terlihat pada koefisien profesionalisme yang bernilai positif (0,231) dan signifikan pada p-value di bawah 0,05 (p=0,004) yang terlihat pada Tabel 3 sehingga hipotesis satu terbukti. Hasil pengujian hipotesis satu menunjukkan bahwa tingkat profesionalisme berpengaruh secara positif terhadap pertimbangan tingkat materialitas. Terbuktinya hipotesis satu konsisten dengan hasil penelitian Hastuti dkk. (2003) yang memberikan bukti empiris bahwa semakin tinggi profesionalisme akuntan public semakin baik pula pertimbangan tingkat materialitasnya. Hasil pengujian hipotesis dua terlihat pada koefisien pengetahuan akuntan publik dalam mendeteksi kekeliruan yang bernilai positif (0,613) dan signifikan pada p-value di bawah 0,05 (p=0,01) yang terlihat pada Tabel 3 sehingga hipotesis dua terbukti. Hasil pengujian hipotesis dua menunjukkan bahwa tingkat pengetahuan akuntan public dalam mendeteksi kekeliruan berpengaruh secara positif terhadap pertimbangan tingkat materialitas. Terbuktinya hipotesis dua konsisten dengan hasil penelitian Noviyani dan Bandi (2002) yang memberikan bukti empiris bahwa semakin tinggi pengetahuan akuntan publik dalam mendeteksi kekeliruan semakin baik pula pertimbangan tingkat materialitasnya. Hasil pengujian hipotesis tiga terlihat pada koefisien etika profesi yang bernilai positif (0,233) dan signifikan pada p-value di bawah 0,05 Herawaty: Pengaruh Profesionalisme, Pengetahuan Mendeteksi Kekeliruan, dan Etika Profesi 19 (p=0,002) yang terlihat pada Tabel 3 sehingga hipotesis tiga terbukti. Hasil pengujian hipotesis tiga menunjukkan bahwa etika profesi berpengaruh secara positif terhadap pertimbangan tingkat materialitas. Terbuktinya hipotesis tiga konsisten dengan hasil penelitian Agoes (2004) yang memberikan bukti empiris bahwa semakin tinggi akuntan publik metaati kode etik semakin baik pula pertimbangan tingkat materialitasnya. Berdasarkan Tabel 3, hasil penelitian ini tidak terpengaruh oleh karakteristik dari responden, yaitu lama kerja dan posisi dalam Kantor Akuntan Publik, tingkat pendidikan, gender dan umur. Terbuktinya hipotesis satu, dua dan tiga tidak terpengaruh oleh karakterisitik-karakteristik tersebut.
Review:
Hasil penelitian ini mendukung semua hipotesis dan konsisten dengan penelitian Hastuti dkk. (2003). Hasil temuan ini mengindikasikan bahwa profesionalisme, pengetahuan auditor dalam mendeteksi kekeliruan dan etika profesi berpengaruh secara positif terhadap pertimbangan tingkat materialitas dalam proses audit laporan keuangan. Semakin tinggi tingkat profesionalisme akuntan publik, pengetahuannya dalam mendeteksi kekeliruan dan ketaatannya akan kode etik semakin baik pula pertimbangan tingkat materialitasnya dalam melaksanakan audit laporan keuangan. Etika profesi terhadap pertimbangan tingkat materialitas dalam proses audit laporan keuangan mungkin akan berbeda apabila data diperoleh melalui penyampaian tatap muka langsung terhadap responden. Kedua, penelitian ini hanya menguji pengaruh profesionalisme, pengetahuan akuntan public dalam mendeteksi kekeliruan dan etika profesi terhadap pertimbangan tingkat materialitas dalam proses audit laporan keuangan.
http://anjarfasas.blogspot.com/2011/10/jurnal-penelitian-faktor-yang.html
http://puslit.petra.ac.id/journals/pdf.php?PublishedID=AKU09110102
Etika Profesi ( Kode Etik Profesi Akuntansi)
Etika Profesi ( Kode Etik Profesi Akuntansi)
Etika secara umum mempunya arti yang berbeda-beda jika dilihat dari sudut pandang pengguna yang berbeda dari istilah itu. Bagi ahli falsafah, etika adalah ilmu atau kajian formal tentang moralitas. Franz Magnis Suseno menyebut etika sebagai ilmu yang mencari orientasi bagi usaha manusia untuk menjawab pertanyaan yang amat fundamental . Bagi sosiolog, etika adalah adat, kebiasaan dan perilaku orang-orang dari lingkungan budaya tertentu. dan bagi asosiasi profesi, etika adalah kesepakatan bersama dan pedoman untuk diterapkan dan dipatuhi semua anggota asosiasi tentang apa yang dinilai baik dan buruk dalam pelaksanaan dan pelayanan profesi itu. Sedangkan Profesi secara umum PROFESI, adalah pekerjaan yang dilakukan sebagai kegiatan pokok untuk menghasilkan nafkah hidup dan yang mengandalkan suatu keahlian. Jadi etika profesi adalah kesepakatan bersama dan pedoman untuk diterapkan dan dipatuhi semua anggota asosiasi tentang apa yang dinilai baik dan buruk dalam pelaksanaan dan pelayanan pekerjaan yang dilakukan sebagai kegiatan pokok untuk menghasilkan nafkah hidup. Menurut Murtanto dan Marini (2003), Etika Profesi merupakan karakteristik dari suatu profesi yang membedakannya dengan profesi yang lain, yang berfungsi sebagai pengatur tingkah laku para anggota dari profesi tersebut.
Tanpa etika, profesi akuntan tidak akan ada karena fungsi akuntan adalah sebagai penyedia informasi untuk proses pembuatan keputusan bisnis oleh para pelaku bisnis. Etika profesi yang dimaksud adalah Kode Etik Akuntan Indonesia, yaitu norma perilaku yang mengatur hubungan antara akuntan publik dengan kliennya, antara akuntan publik dengan rekan sejawatnya dan antara profesi dengan masyarakat. Etika profesi terdiri dari lima dimensi yaitu kepribadian, kecakapan profesional, tangung jawab, pelaksanaan kode etik, penafsiran dan penyempurnaan kode etik.
Diambil dari : arleen@stietrisakti.ac.id, siou_chiang@yahoo.com
Profesi Akuntan di Indonesia terbagi menjadi empat, yaitu :
1. Akuntan Publik
Akuntan Publik adalah akuntan yang telah memperoleh izin dari menteri keuangan untuk memberikan / menjual jasanya kepada masyarakat umum, terutama dalam bidang pemeriksaan laporan keuangan kepada kliennya di Indonesia atas dasar pembayaran tertentu. Mereka ini bekerja bebas dan umumnya mendirikan suatu kantor akuntan dalam waktu paling lama 6 bulan sejak izin Akuntan Publik diterbitkan.
2. Akuntan Pemerintah
Akuntan pemerintah adalah akuntan yang bekerja pada lembaga-lembaga pemerintah, misalnya di kantor Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Badan Pengawas Keuangan (BPK) dan Instansi Pajak.
3. Akuntan Pendidik
Akuntan pendidik adalah akuntan yang bertugas dalam pendidikan akuntansi, melakukan penelitian dan pengembangan akuntansi, mengajar, menyusun kurikulum pendidikan akuntansi di perguruan tinggi.
4. Akuntan Manajemen Perusahaan
Akuntan manajemen disebut juga sebagai akuntan intern adalah akuntan yang bekerja dalam suatu perusahaan atau organisasi dan berpartisipasi dalam mengambil keputusan mengenai investasi jangka panjang. Tugas mereka adalah menyusun sistem akuntansi, menyusun laporan keuangan kepada pihak-pihak eksternal, menyusun laporan keuangan kepada pemimpin perusahaan, menyusun anggaran, penanganan masalah perpajakan dan pemeriksaan intern .
http://yosuamargom.wordpress.com/2011/02/27/pengertian-etika-profesi-dan-profesionalisme/
http://ukhtyyanie.blogspot.com/2010/09/pengertian-etika-profesi-akuntansi.html
Etika secara umum mempunya arti yang berbeda-beda jika dilihat dari sudut pandang pengguna yang berbeda dari istilah itu. Bagi ahli falsafah, etika adalah ilmu atau kajian formal tentang moralitas. Franz Magnis Suseno menyebut etika sebagai ilmu yang mencari orientasi bagi usaha manusia untuk menjawab pertanyaan yang amat fundamental . Bagi sosiolog, etika adalah adat, kebiasaan dan perilaku orang-orang dari lingkungan budaya tertentu. dan bagi asosiasi profesi, etika adalah kesepakatan bersama dan pedoman untuk diterapkan dan dipatuhi semua anggota asosiasi tentang apa yang dinilai baik dan buruk dalam pelaksanaan dan pelayanan profesi itu. Sedangkan Profesi secara umum PROFESI, adalah pekerjaan yang dilakukan sebagai kegiatan pokok untuk menghasilkan nafkah hidup dan yang mengandalkan suatu keahlian. Jadi etika profesi adalah kesepakatan bersama dan pedoman untuk diterapkan dan dipatuhi semua anggota asosiasi tentang apa yang dinilai baik dan buruk dalam pelaksanaan dan pelayanan pekerjaan yang dilakukan sebagai kegiatan pokok untuk menghasilkan nafkah hidup. Menurut Murtanto dan Marini (2003), Etika Profesi merupakan karakteristik dari suatu profesi yang membedakannya dengan profesi yang lain, yang berfungsi sebagai pengatur tingkah laku para anggota dari profesi tersebut.
Tanpa etika, profesi akuntan tidak akan ada karena fungsi akuntan adalah sebagai penyedia informasi untuk proses pembuatan keputusan bisnis oleh para pelaku bisnis. Etika profesi yang dimaksud adalah Kode Etik Akuntan Indonesia, yaitu norma perilaku yang mengatur hubungan antara akuntan publik dengan kliennya, antara akuntan publik dengan rekan sejawatnya dan antara profesi dengan masyarakat. Etika profesi terdiri dari lima dimensi yaitu kepribadian, kecakapan profesional, tangung jawab, pelaksanaan kode etik, penafsiran dan penyempurnaan kode etik.
Diambil dari : arleen@stietrisakti.ac.id, siou_chiang@yahoo.com
Profesi Akuntan di Indonesia terbagi menjadi empat, yaitu :
1. Akuntan Publik
Akuntan Publik adalah akuntan yang telah memperoleh izin dari menteri keuangan untuk memberikan / menjual jasanya kepada masyarakat umum, terutama dalam bidang pemeriksaan laporan keuangan kepada kliennya di Indonesia atas dasar pembayaran tertentu. Mereka ini bekerja bebas dan umumnya mendirikan suatu kantor akuntan dalam waktu paling lama 6 bulan sejak izin Akuntan Publik diterbitkan.
2. Akuntan Pemerintah
Akuntan pemerintah adalah akuntan yang bekerja pada lembaga-lembaga pemerintah, misalnya di kantor Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Badan Pengawas Keuangan (BPK) dan Instansi Pajak.
3. Akuntan Pendidik
Akuntan pendidik adalah akuntan yang bertugas dalam pendidikan akuntansi, melakukan penelitian dan pengembangan akuntansi, mengajar, menyusun kurikulum pendidikan akuntansi di perguruan tinggi.
4. Akuntan Manajemen Perusahaan
Akuntan manajemen disebut juga sebagai akuntan intern adalah akuntan yang bekerja dalam suatu perusahaan atau organisasi dan berpartisipasi dalam mengambil keputusan mengenai investasi jangka panjang. Tugas mereka adalah menyusun sistem akuntansi, menyusun laporan keuangan kepada pihak-pihak eksternal, menyusun laporan keuangan kepada pemimpin perusahaan, menyusun anggaran, penanganan masalah perpajakan dan pemeriksaan intern .
http://yosuamargom.wordpress.com/2011/02/27/pengertian-etika-profesi-dan-profesionalisme/
http://ukhtyyanie.blogspot.com/2010/09/pengertian-etika-profesi-akuntansi.html
Sabtu, 12 Maret 2011
History of TOEFL
History of TOEFL
The Test of English as a Foreign Language (TOEFL) is the standardized test by which the English-language skills of non-native speakers are evaluated. The test is required by most colleges and some employers to make sure students and employees are capable of handling the linguistic challenges of cultural immersion. The test is designed by the Center for Applied Linguistics and administered by the Educational Testing Service.
Background
1. Based in Washington, D.C., the Center for Applied Linguistics (CAL) is a nonprofit organization committed to researching the relationship between language and culture. Founded in 1959, its first director was Charles A. Ferguson (1921-1998), who had administered similar programs in the Middle East and taught as a professor at Harvard University. Ferguson guided the center to develop practical solutions for the applied language and literacy concerns of international and national governments.
Origin
2. One of Ferguson's earliest projects was to develop a test that would quantify the command of the language that ESL (English-as-a-Second-Language) students and government employees had. Ferguson and fellow applied linguistics researchers developed the TOEFL test for the first five years of the CAL. In 1964, the first official TOEFL test was taken at the center.
Development
3. Since the late 1960s, the TOEFL test has been administered by the Educational Testing Service (ETS), an international standardized-testing organization. According to ETS, between 1964 and 2008, 24 million people, largely international students, have taken the test. Introduced in 2005, the Internet-based test has replaced the computer-based and paper-based formats, with the computer-based results ruled no longer valid as of 2006.
Organization
4. Since the early 1970s, the 15-member TOEFL board has dealt with specific problems regarding the organization. This board is comprised of educators and government and industry representatives who are involved in international education. A board of 12 language specialists form the TOEFL Committee of Examiners, which addresses any concerns with the test's content and methodology, keeping the test valid.
Composition of Test
5. Since 1998, the paper test has been made up of 30 listening-based questions, 40 "written-expression" questions, 50 reading-comprehension questions, and a 300-word essay. The Internet-based test includes four sections: answering questions on a 700-word passage and questions on 30 minutes of an audio sample, as well as six speaking and written-composition tasks. The Internet-based test has also implemented tables and other formats into the test.
When applying to schools and for jobs, international students and businesspeople must often take the Test of English as a Foreign Language (TOEFL) to prove their proficiency. The test has been around for nearly half a century, taking several different forms before arriving at the version test-takers see today. Knowing the history of TOEFL can help students understand the nature of the test, how it is scored, and how their score compares to those of past test-takers.
1. Paper-Based Test
o From 1964 until 1998, test-takers took the TOEFL paper-based test, which was given like a traditional exam. This test was originally based on discrete-point testing, which tests one particular area of language knowledge per question and extrapolates a score that gives an overall view of the student's level. The paper-based test was scored from 310 to 677. However, as linguistic models changed, the Educational Testing Service (ETS), which administers the TOEFL, decided to change the test format as well.
Computer-Based Test
o Started in 1998, the computer-based TOEFL test kept some discrete-point questions, but also tested vocabulary and other skills directly. The computer-based test worked on an adaptive model: the questions a student saw depended on his answers to the first question in a given section. If he got the first few questions wrong, he would receive easier questions and thus a lower score. The computer-based test was scored on a scale of 0 to 300 points.
Internet-Based Test
o In 2005, ETS began to phase out the computer-based test in favor of the current Internet-based test. This test contains no discrete-point questions and is not adaptive: all students see the same questions, regardless of whether or not they answer the first questions correctly. The TOEFL Internet-based test appeared first in the United States, Canada, France, Germany and Italy in 2005, before gradually spreading to other parts of the world in 2006. It is scored on a scale of 0 to 120.
TOEFL Today
o Today, the TOEFL is broken down into four sections, designed to measure the test-taker's skills in reading, listening, writing and speaking. Each section is scored on a scale of 0 to 30, for a maximum total of 120 points. The paper-based test is still available in some parts of the world; however, the Internet-based test is much more common and more widely accepted.
The Test of English as a Foreign Language, or TOEFL (pronounced /ˈtoʊfəl/ TOH-fəl), evaluates the ability of an individual to use and understand English in an academic setting. It sometimes is an admission requirement for non-native English speakers at many English-speaking colleges and universities. Additionally, institutions such as government agencies, licensing bodies, businesses, or scholarship programs may require this test. A TOEFL score is valid for two years and then will no longer be officially reported[1] since a candidate's language proficiency could have significantly changed since the date of the test.[citation needed] Colleges and universities usually consider only the most recent TOEFL score.
The TOEFL test is a registered trademark of Educational Testing Service (ETS) and is administered worldwide. The test was first administered in 1964 and has since been taken by more than 23 million students. The test was originally developed at the Center for Applied Linguistics under the direction of Stanford University applied linguistics professor Dr. Charles A. Ferguson.[2]
Policies governing the TOEFL program are formulated with advice from a 16-member board. Board members are affiliated with undergraduate and graduate schools, 2-year institutions and public or private agencies with an interest in international education. Other members are specialists in the field of English as a foreign or second language.
The TOEFL Committee of Examiners is composed of 12 specialists in linguistics, language testing, teaching or research. Its main responsibility is to advise on TOEFL test content. The committee helps ensure the test is a valid measure of English language proficiency reflecting current trends and methodologies.
TOEFL stands for Test Of English as a Foreign Language. The TOEFL was introduced in the 1960ies by ETS — Educational Testing Services. Now, almost 800,000 people take the TOEFL exam every year worldwide.
You probably know that a growing number of universities and colleges offer courses and academic study programs in English so if you want to enrol in one of them you must have a good command of the English language. This is where the TOEFLcomes into play. It is the most widely used academic English proficiency test in the world. Thousands of colleges and universities use the TOEFL to test and evaluate the English language competency of their students and academic personnel.
In addition, many government agencies, sponsoring institutions and other authorities require TOEFL scores.
The TOEFL test measures English language proficiency in these three disciplines: reading, listening and writing. In most regions of the world you can take the TOEFL on a computer (CBT: Computer-Based Test) somewhere near your home. In areas with limited access to computer-based testing facilities you can take a paper-and-pencil version of the test.
Pendapat
TOEFL merupakan tes standar dimana kemampuan bahasa Inggris-bahasa non-penutur asli dievaluasi. Pengujian diperlukan oleh sebagian besar perguruan tinggi dan beberapa pengusaha untuk membuat siswa yakin dan karyawan mampu menangani tantangan linguistik perendaman budaya.Toefl sendiri didirikan dengan maksud untuk mengembangkan solusi praktis untuk bahasa diterapkan dan keprihatinan keaksaraan pemerintah internasional dan nasional.
TOEFL saat ini sudah menjadi umum untuk dilakukan karena dengan toefl orang-orang dapat mengetahui seberapa besar mereka mengetahui bahasa inggris, karena pada saat ini bahasa inggris meupakan bahasa international. Dan juga bahasa inggris saat ini menjadi salah satu syarat untuk melamar pekerjaan di perusahaan.
www.thetoefl.com › Toefl
www.ehow.com › Education › Social Science Education › History
www.4englishexams.com/english.../toefl/history-of-toefl.htm
The Test of English as a Foreign Language (TOEFL) is the standardized test by which the English-language skills of non-native speakers are evaluated. The test is required by most colleges and some employers to make sure students and employees are capable of handling the linguistic challenges of cultural immersion. The test is designed by the Center for Applied Linguistics and administered by the Educational Testing Service.
Background
1. Based in Washington, D.C., the Center for Applied Linguistics (CAL) is a nonprofit organization committed to researching the relationship between language and culture. Founded in 1959, its first director was Charles A. Ferguson (1921-1998), who had administered similar programs in the Middle East and taught as a professor at Harvard University. Ferguson guided the center to develop practical solutions for the applied language and literacy concerns of international and national governments.
Origin
2. One of Ferguson's earliest projects was to develop a test that would quantify the command of the language that ESL (English-as-a-Second-Language) students and government employees had. Ferguson and fellow applied linguistics researchers developed the TOEFL test for the first five years of the CAL. In 1964, the first official TOEFL test was taken at the center.
Development
3. Since the late 1960s, the TOEFL test has been administered by the Educational Testing Service (ETS), an international standardized-testing organization. According to ETS, between 1964 and 2008, 24 million people, largely international students, have taken the test. Introduced in 2005, the Internet-based test has replaced the computer-based and paper-based formats, with the computer-based results ruled no longer valid as of 2006.
Organization
4. Since the early 1970s, the 15-member TOEFL board has dealt with specific problems regarding the organization. This board is comprised of educators and government and industry representatives who are involved in international education. A board of 12 language specialists form the TOEFL Committee of Examiners, which addresses any concerns with the test's content and methodology, keeping the test valid.
Composition of Test
5. Since 1998, the paper test has been made up of 30 listening-based questions, 40 "written-expression" questions, 50 reading-comprehension questions, and a 300-word essay. The Internet-based test includes four sections: answering questions on a 700-word passage and questions on 30 minutes of an audio sample, as well as six speaking and written-composition tasks. The Internet-based test has also implemented tables and other formats into the test.
When applying to schools and for jobs, international students and businesspeople must often take the Test of English as a Foreign Language (TOEFL) to prove their proficiency. The test has been around for nearly half a century, taking several different forms before arriving at the version test-takers see today. Knowing the history of TOEFL can help students understand the nature of the test, how it is scored, and how their score compares to those of past test-takers.
1. Paper-Based Test
o From 1964 until 1998, test-takers took the TOEFL paper-based test, which was given like a traditional exam. This test was originally based on discrete-point testing, which tests one particular area of language knowledge per question and extrapolates a score that gives an overall view of the student's level. The paper-based test was scored from 310 to 677. However, as linguistic models changed, the Educational Testing Service (ETS), which administers the TOEFL, decided to change the test format as well.
Computer-Based Test
o Started in 1998, the computer-based TOEFL test kept some discrete-point questions, but also tested vocabulary and other skills directly. The computer-based test worked on an adaptive model: the questions a student saw depended on his answers to the first question in a given section. If he got the first few questions wrong, he would receive easier questions and thus a lower score. The computer-based test was scored on a scale of 0 to 300 points.
Internet-Based Test
o In 2005, ETS began to phase out the computer-based test in favor of the current Internet-based test. This test contains no discrete-point questions and is not adaptive: all students see the same questions, regardless of whether or not they answer the first questions correctly. The TOEFL Internet-based test appeared first in the United States, Canada, France, Germany and Italy in 2005, before gradually spreading to other parts of the world in 2006. It is scored on a scale of 0 to 120.
TOEFL Today
o Today, the TOEFL is broken down into four sections, designed to measure the test-taker's skills in reading, listening, writing and speaking. Each section is scored on a scale of 0 to 30, for a maximum total of 120 points. The paper-based test is still available in some parts of the world; however, the Internet-based test is much more common and more widely accepted.
The Test of English as a Foreign Language, or TOEFL (pronounced /ˈtoʊfəl/ TOH-fəl), evaluates the ability of an individual to use and understand English in an academic setting. It sometimes is an admission requirement for non-native English speakers at many English-speaking colleges and universities. Additionally, institutions such as government agencies, licensing bodies, businesses, or scholarship programs may require this test. A TOEFL score is valid for two years and then will no longer be officially reported[1] since a candidate's language proficiency could have significantly changed since the date of the test.[citation needed] Colleges and universities usually consider only the most recent TOEFL score.
The TOEFL test is a registered trademark of Educational Testing Service (ETS) and is administered worldwide. The test was first administered in 1964 and has since been taken by more than 23 million students. The test was originally developed at the Center for Applied Linguistics under the direction of Stanford University applied linguistics professor Dr. Charles A. Ferguson.[2]
Policies governing the TOEFL program are formulated with advice from a 16-member board. Board members are affiliated with undergraduate and graduate schools, 2-year institutions and public or private agencies with an interest in international education. Other members are specialists in the field of English as a foreign or second language.
The TOEFL Committee of Examiners is composed of 12 specialists in linguistics, language testing, teaching or research. Its main responsibility is to advise on TOEFL test content. The committee helps ensure the test is a valid measure of English language proficiency reflecting current trends and methodologies.
TOEFL stands for Test Of English as a Foreign Language. The TOEFL was introduced in the 1960ies by ETS — Educational Testing Services. Now, almost 800,000 people take the TOEFL exam every year worldwide.
You probably know that a growing number of universities and colleges offer courses and academic study programs in English so if you want to enrol in one of them you must have a good command of the English language. This is where the TOEFLcomes into play. It is the most widely used academic English proficiency test in the world. Thousands of colleges and universities use the TOEFL to test and evaluate the English language competency of their students and academic personnel.
In addition, many government agencies, sponsoring institutions and other authorities require TOEFL scores.
The TOEFL test measures English language proficiency in these three disciplines: reading, listening and writing. In most regions of the world you can take the TOEFL on a computer (CBT: Computer-Based Test) somewhere near your home. In areas with limited access to computer-based testing facilities you can take a paper-and-pencil version of the test.
Pendapat
TOEFL merupakan tes standar dimana kemampuan bahasa Inggris-bahasa non-penutur asli dievaluasi. Pengujian diperlukan oleh sebagian besar perguruan tinggi dan beberapa pengusaha untuk membuat siswa yakin dan karyawan mampu menangani tantangan linguistik perendaman budaya.Toefl sendiri didirikan dengan maksud untuk mengembangkan solusi praktis untuk bahasa diterapkan dan keprihatinan keaksaraan pemerintah internasional dan nasional.
TOEFL saat ini sudah menjadi umum untuk dilakukan karena dengan toefl orang-orang dapat mengetahui seberapa besar mereka mengetahui bahasa inggris, karena pada saat ini bahasa inggris meupakan bahasa international. Dan juga bahasa inggris saat ini menjadi salah satu syarat untuk melamar pekerjaan di perusahaan.
www.thetoefl.com › Toefl
www.ehow.com › Education › Social Science Education › History
www.4englishexams.com/english.../toefl/history-of-toefl.htm
Langganan:
Postingan (Atom)